Kegiatan
membaca sangat penting bagi masyarakat, karena dengan membaca kita dapat
menemukan wawasan baru. Kita akan menemukan banyak hal-hal baru di dalam sebuah
bahan bacaan, hal-hal yang belum pernah kita ketahui, bahkan hal-hal yang
sebelumnya tidak pernah kita bayangkan. Kegiatan membaca juga dapat
mencerdaskan intelektual, spiritual, emosional, dan kepercayaan diri seseorang.
Hal ini sesuai dengan tujuan Undang-Undang Dasar 1945 pada alenia IV yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Poster
Senin, 25 Juni 2012
MINAT BACA MASYARAKAT HARUS DITINGKATKAN
Untuk menumbuhkan minat baca pada
masyarakat akan mudah bila ada sarananya
yaitu buku yang akan dibaca misalnya di perpustakaan. Dengan demikian, maka
diharapkan pemerintah perlu menyediakan bahan bacaan yang cukup bagi masyarakat
sampai ke tingkat desa bahkan RT/RW. Seharusnya hal ini sudah menjadi salah
satu kewajiban pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.
Pemerintah perlu membangun dan
mengembangkan perpustakaan di setiap desa/ kelurahan. Dengan adanya
Perpustakaan Desa/Kelurahan diharapkan akan tercipta minat baca dan
semangat belajar bagi masyarakat dan para remaja yang tidak dapat melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta memotivasi mereka untuk dapat
terus belajar melalui buku-buku dan informasi yang ada di perpustakaan
sesuai dengan bidang-bidang yang diminati.
Agar Perpustakaan Desa/Kelurahan
dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, maka pemerintah perlu
mengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan secara profesional menurut sistem dan
ketentuan umum yang berlaku dalam ruang lingkup pengembangan, pembinaan dan
pemberdayaan perpustakaan. Hal ini dimaksudkan agar tercapai keseragaman dalam
pengelolaan dan pelaksanaan layanan Perpustakaan Desa/Kelurahan.
Komponen pembiayaan (anggaran)
Perpustakaan Desa/Kelurahan seperti masalah pengadaan ketenagaan perpustakaan,
pengadaan perabot dan kelengkapan koleksi bahan pustaka sudah menjadi wewenang dan tanggungiawab Pemerintah Daerah
serta masyarakat setempat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menganggarkan
lewat APBN/APBD untuk pengadaan perpustakaan di setiap desa/kelurahan.
Masyarakat perlu meningkatkan
minat bacanya melalui Perpustakaan Desa/Kelurahan. Perpustakaan desa dapat
dipandang sebagai basis pemasyarakatan perpustakaan di tengah-tengah
masyarakat, karena kebutuhan masyarakat
akan informasi atau buku bisa langsung dipenuhi oleh perpustakaan desa tanpa
harus pergi ke perpustakaan umum di pusat kota. Dengan memanfaatkan waktu luang
untuk membaca akan tercipta masyarakat yang kreatif, dinamis, produktif dan
mandiri. Keberhasilan masyarakat di berbagai bidang misalnya pertanian,
perikanan, peternakan, perindustrian dan pemasaran bisa diperoleh dari hal yang
paling kecil yaitu membaca.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar