Sebuah informasi dikatakan baik apabila informasi tersebut disampaikan
secara akurat, tepat waktu, dan relevan. Informasi yang akurat berarti
informasi harus jelas mencerminkan maksudnya, tidak bias atau menyesatkan
karena penyampaian yang tidak benar sehingga dapat merubah atau merusak
informasi tersebut. Informasi yang disampaikan ke penerima juga harus tepat
pada waktunya, tidak boleh terlambat. Informasi yang usang tidak akan mempunyai
nilai lagi, karena informasi merupakan landasan pengambilan keputusan. Sebuah
informasi yang disampaikan harus relevan atau mempunyai manfaat untuk
pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap orang berbeda-beda. Informasi
kenaikan harga pupuk urea sangat relevan untuk para petani daripada pelajar,
sebaliknya informasi laporan skripsi S1 harus dimasukkan dalam e-jurnal tidak
akan relewan untuk para petani, lebih relevan untuk kaum pelajar.
Informasi sangat penting di perpustakaan. Informasi mempunyai peranan
penting dalam pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan sepanjang masa. Pada
saat ini semua tindakan yang dilakukan masyarakat harus dilandasi berdasarkan
data dan fakta agar berhasil guna dan berdaya guna. Perpusatakaan merupakan
tempat menyimpan informasi dan penyedia
jasa informasi dalam bentuk layanan perpustakaan.
Yang dimaksud penelusuran informasi adalah kegiatan menelusur kembali
seluruh atau sebagian informasi yang pernah ditulis atau diterbitkan melalui
sarana temu kembali informasi yang tersedia. Sedangkan strategi penelusuran
adalah penelusuran yang dilakukan secara sistematis , yang meliputi cara-cara
bagaimana menggunakan kata kunci (key
word), frase, subjek dokumen, menggunakan logika Boolean serta
fasilitas-fasilitas penelusuran lain yang tersedia pada masing-masing search engine.
Berdasarkan jenisnya,
terdapat dua jenis penelusuran informasi yaitu penelusuran informasi secara
konvensional dan digital. Penelusuran informasi konvensional dilakukan dengan
cara-cara manual seperti menggunakan kartu catalog, kamus, ensiklopedi,
bibliografi, indeks, dan sebagainya. Sedangkan penelusuran informasi secara
digital dilakukan dengan melalui media digital seperti melalui OPAC, search
engine di internet, database online, dan informasi lain yang tersedia secara
elektronik atau digital.
Dalam melakukan penelusuran informasi tidak selamanya berjalan lancar. Ada bebarapa kendala/ hambatan dalam menelusur informasi.
Beberapa sumber informasi yang didapat harus perlu dievaluasi, dikarenakan
tidak semua sumber informasi akurat dan sesuai dengan kebutuhan. Sumber
informasi yang ditelusur secara digital sumbernya tidak terorganisir seperti di
perpustakaan, sehingga informasi yang tersampaikan terkadang akan berubah makna
dan akan menimbulkan suatu permasalahan.
Untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam penelusuran informasi, kita
harus jeli mengevaluasi setiap hasil pencarian tersebut. Kriteria evaluasi
sumber informasi tersebut meliputi otoritas, isi, navigasi, dan
kemutakhirannya. Perhatikan apakah penulisnya/ sumbernya jelas dapat dipercaya,
tujuan dan sasaran penggunanya tepat, cakupan topiknya jelas, tata letak
halamannya baik dan mudah dibaca, apakah tersedia hyperlink ke halaman lain
atau topik tertentu, apakah informasi tersebut selalu direvisi. Apabila
informasi yang kita dapatkan tidak sesuai dengan kriteria evaluasi tersebut,
sebaiknya informasi tersebut tidak digunakan untuk mengambil suatu keputusan
karena informasi yang tidak akurat dapat merubah atau merusak isi informasi
yang disampaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar