Senin, 28 Mei 2012

Penelusuran Informasi



 
Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian yang nyata yang digunakan untuk pengambilan keputusan. 

Sebuah informasi dikatakan baik apabila informasi tersebut disampaikan secara akurat, tepat waktu, dan relevan. Informasi yang akurat berarti informasi harus jelas mencerminkan maksudnya, tidak bias atau menyesatkan karena penyampaian yang tidak benar sehingga dapat merubah atau merusak informasi tersebut. Informasi yang disampaikan ke penerima juga harus tepat pada waktunya, tidak boleh terlambat. Informasi yang usang tidak akan mempunyai nilai lagi, karena informasi merupakan landasan pengambilan keputusan. Sebuah informasi yang disampaikan harus relevan atau mempunyai manfaat untuk pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap orang berbeda-beda. Informasi kenaikan harga pupuk urea sangat relevan untuk para petani daripada pelajar, sebaliknya informasi laporan skripsi S1 harus dimasukkan dalam e-jurnal tidak akan relewan untuk para petani, lebih relevan untuk kaum pelajar.

Informasi sangat penting di perpustakaan. Informasi mempunyai peranan penting dalam pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan sepanjang masa. Pada saat ini semua tindakan yang dilakukan masyarakat harus dilandasi berdasarkan data dan fakta agar berhasil guna dan berdaya guna. Perpusatakaan merupakan tempat  menyimpan informasi dan penyedia jasa informasi dalam bentuk layanan perpustakaan. 

Yang dimaksud penelusuran informasi adalah kegiatan menelusur kembali seluruh atau sebagian informasi yang pernah ditulis atau diterbitkan melalui sarana temu kembali informasi yang tersedia. Sedangkan strategi penelusuran adalah penelusuran yang dilakukan secara sistematis , yang meliputi cara-cara bagaimana menggunakan kata kunci (key word), frase, subjek dokumen, menggunakan logika Boolean serta fasilitas-fasilitas penelusuran lain yang tersedia pada masing-masing search engine.  

Berdasarkan jenisnya, terdapat dua jenis penelusuran informasi yaitu penelusuran informasi secara konvensional dan digital. Penelusuran informasi konvensional dilakukan dengan cara-cara manual seperti menggunakan kartu catalog, kamus, ensiklopedi, bibliografi, indeks, dan sebagainya. Sedangkan penelusuran informasi secara digital dilakukan dengan melalui media digital seperti melalui OPAC, search engine di internet, database online, dan informasi lain yang tersedia secara elektronik atau digital.

Dalam melakukan penelusuran informasi tidak selamanya berjalan lancar. Ada bebarapa kendala/ hambatan dalam menelusur informasi. Beberapa sumber informasi yang didapat harus perlu dievaluasi, dikarenakan tidak semua sumber informasi akurat dan sesuai dengan kebutuhan. Sumber informasi yang ditelusur secara digital sumbernya tidak terorganisir seperti di perpustakaan, sehingga informasi yang tersampaikan terkadang akan berubah makna dan akan menimbulkan suatu permasalahan.

Untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam penelusuran informasi, kita harus jeli mengevaluasi setiap hasil pencarian tersebut. Kriteria evaluasi sumber informasi tersebut meliputi otoritas, isi, navigasi, dan kemutakhirannya. Perhatikan apakah penulisnya/ sumbernya jelas dapat dipercaya, tujuan dan sasaran penggunanya tepat, cakupan topiknya jelas, tata letak halamannya baik dan mudah dibaca, apakah tersedia hyperlink ke halaman lain atau topik tertentu, apakah informasi tersebut selalu direvisi. Apabila informasi yang kita dapatkan tidak sesuai dengan kriteria evaluasi tersebut, sebaiknya informasi tersebut tidak digunakan untuk mengambil suatu keputusan karena informasi yang tidak akurat dapat merubah atau merusak isi informasi yang disampaikan.

           
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar